TORAJA UTARA - KPU Toraja Utara tengah melakukan persiapan perekrutan badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat lembang/ kelurahan, Senin (24/10/2022)
Hal ini di utarakan oleh Ansar Tangkesalu, selaku Komisioner KPU Toraja Utara, bahwa persiapan ini sebagaimana hasil rapat koordinasi dengan KPU RI pada kegiatan peluncuran aplikasi SIAKBA dan SIMPEG di Kendari Sulawesi Tenggara.
"Terkait dengan perekrutan badan AD Hoc, PPK dan PPS, itu sudah tahap persiapan sesuai koordinasi dengan KPU RI pada kegiatan peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) serta Sistem Informasi Kepegawaian KPU (SIMPEG) yang dilaksanakan di kota Kendari dari 19 Oktober sampai 22 Oktober 2022, yang diikuti oleh seluruh KPU provinsi dan KPU Kabupaten kota se-Indonesia", tutur Ansar Tangkesalu.
Pada kegiatan itu juga kata Ansar Tangkesalu, turut dihadiri langsung ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan sekaligus membuka acara.
Juga dihadiri anggota KPU RI yaitu Yulianto Sudrajat, Parsadan Harahap, August Mellaz dan Sekretaris Jenderal KPU RI.
"Kami sangat mengapresiasi KPU RI arti filosofi kegiatan tersebut untuk mempersiapkan SDM dan model pendekatan pemilih dalam melaksanakan pemilu serentak tahun 2024", lanjut Ansar Tangkesalu.
Untuk itu Ansar Tangkesalu, mengatakan jika sebagai langkah persiapan perekrutan badan ad hoc KPU Toraja Utara saat ini tengah melaksanakan persiapan untuk melakukan sosialisasi agar informasi sampai kepada seluruh masyarakat di wilayah Toraja Utara.
"Kita harapkan sosialisasi perekrutan ini benar - benar sampai ke masyarakat dengan tujuan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjadi bagian dari penyelenggara pemilu untuk mendaftarkan diri sebagai calon penyelenggara badan ad hoc PPK dan PPS", jelas Ansar Tangkesalu.
.
Untuk sosialisasi perekrutan ini menurut penjelasan Ansar Tangkesalu, bahwa KPU Toraja Utara akan menyebarkan alat peraga di masing-masing Kecamatan serta sosialisasinya dilakukan melalui metode tatap muka bersama dengan stakeholder, termasuk di dalamnya berbagai segmen pemilih seperti keagamaan, perempuan, pemilih pemula dan pemilih muda, pemilih disabilitas dan lain-lain.
Adapun tahapan-tahapan pembentukan badan ad hoc tutur Ansar Tangkesalu, antara lain pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, Tes tulis/CAT serta tes wawancara dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara badan ad hoc.
"Yang paling penting diketahui oleh masyarakat adalah dengan diluncurkannya aplikasi SIAKBA kemungkinan besar pendaftaran badan Ad hoc dilakukan secara online, dengan pertimbangan diutamakan usia 17 sampai 55 tahun. Dan yang terakhir adalah tidak ada lagi batasan periodisasi bagi penyelenggara badan ad hoc PPK, PPS maupun KPPS yang bertugas di TPS nantinya", pungkas Ansar.
Ansar Tangkesalu, sekaku komisioner KPU Toraja Utara, juga menerangkan jika jadwal pendaftaran tersebut KPU Toraja Utara hingga saat ini masih menunggu PKPU pembentukan badan ad hoc tetapi hasil rakor di Kendari telah disampaikan oleh pimpinan KPU RI Yulianto Sudrajad untuk rencana jadwal pembentukan PPK mulai tanggal 15 November 2022 hingga 1 Januari 2023, sedangkan untuk PPS mulai 1 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023.
"Jadi masa jabatan untuk badan ad hoc adalah 15 bulan pada pemilu serentak tahun 2024. Dan KPU Toraja Utara juga akan melaksanakan koordinasi dengan pemda dalam hal ini Bupati dan sekretaris daerah Kabupaten Toraja Utara sehubungan dengan pemenuhan SDM untuk kesekretariatan PPK, PPS serta ASN yang ikut mendaftarkan diri sebagai calon PPK atau PPS", bebenya.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
Kita berharap ke depan masyarakat Toraja Utara yang telah memenuhi syarat agar ikut serta mengambil bagian untuk mengikuti seleksi badan ad hoc demi suksesnya pemilu tahun 2024, tutup Ansar.
(Widian)